RADARLAMPUNG.CO.ID - Sorotan publik terhadap sejumlah kejanggalan di Pesantren Al Zaytun belum kunjung berhenti.
Desakan adanya tim khusus untuk meneliti aktivitas Pesantren Al Zaytun pun sangat diharapkan masyarakat luas.
Tak ayal, MUI ikut tergerak menyikapi fenomena viralnya Pesantren Al Zaytun belakangan ini.
Terlebih, Pesantren Al Zaytun kian viral usai adanya aktivitas menyanyikan salam ala Yahudi.
BACA JUGA:Pelunasan Bipih Kembali Diperpanjang, Tiap Provinsi Dapat Tambahan Kuota Cadangan Haji
Padahal sebelumnya, dalam waktu yang berdekatan, Pesantren Al Zaytun viral karena adanya khotib perempuan.
Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, MUI merespons polemik Pesantren Al Zaytun dengan membentuk tim gabungan antara Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian.
Nantinya, tim gabungan tersebut bakal mendalami Pesantren Al Zaytun dan laporan aliran lain.
Respons itu pun muncul usai adanya masukan dari Wapres RI KH Maruf Amin.
BACA JUGA:Kuota Terbatas, Raih Beasiswa Kuliah di Maroko
“MUI membentuk tim gabungan antara Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian untuk mendalami kasus ini dan beberapa kasus kegamaan lainnya," ungkap Kiai Niam, dikutip Radarlampung.co.id dari MUI Digital, Senin 15 Mei 2023.
"Tim ini juga sebagai tindak lanjut penelitian MUI 2002 lalu,” sambungnya.
Ya, tak hanya menetapkan fatwa ekonomi syariah dan halal, MUI pun menetapkan fatwa keagamaan.
Bahkan, MUI pun kerap mengeluarkan fatwa mengenai aliran sesat yang memang telah membuat kegaduhan di masyarakat.
BACA JUGA:Grebek Arena Judi, Barang Bukti yang Diamankan Tak Disangka