Atas dasar fakta tersebut, Kemenag Berau, MUI, PHBI, Diskominfo dan prokopim menyampaikan bahwa sambutan yang disampaikan sebelum rangkaian salat itu bukan sebuah khutbah.
Karena itu, pengunggah video diminta mengklarifikasi bahwa Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih Mas tidak sedang memberikan khutbah.
Tapi menyampaikan sambutan sebagaimana biasa dilakukan oleh kepala daerah dalam sebuah kegiatan.
BACA JUGA: Viral 'Mazhab Soekarno' yang Diterapkan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Begini Tanggapan UAH
BACA JUGA: Lucky Hakim Bingung saat Diajak Salam Yahudi oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Selanjutnya meminta konten mengubah video yang ditulis dan disebarkan agar tidak menyebabkan kesalahpahaman. (*)