PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Bejat. KM (46), warga Kecamatan Sukoharjo tega mengintimi KJ (21). Saat ini, gadis itu hamil delapan bulan.
Perbuatan KM diketahui warga. Nyaris saja, buruh tani dan penjaga makam ini menjadi korban amuk massa.
Beruntung polisi berhasil mengamankannya dan KM dibawa ke Mapolres Pringsewu.
Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, KM mengintimi anak kandungnya sejak Oktober 2022.
BACA JUGA: Pencabul Anak Tiri dan Penganiaya Istri Ditangkap, Ternyata...
Setidaknya empat kali KM melakukan perbuatan bejat itu.
"Setelah diperiksakan ke dokter kandungan, ternyata korban sudah hamil delapan bulan," kata Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya.
Peristiwa itu terbongkar setelah kerabat korban curiga perubahan fisik gadis itu. Saat ditanya, ia mengaku sudah diintimi oleh ayah kandungnya.
Kabar tersebut menyebar. Warga geram dan mendatangi kediaman KM, Selasa malam 23 Mei 2023.
BACA JUGA: Pengakuan Lelaki Pencabul Anak Kandung di Pringsewu, tak Pakai Kekerasan, Tapi...
Iptu Feabo menuturkan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Pringsewu masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap KM.
"Saat ini pelaku KM masih kita periksa, untuk mendalami motif sampai melakukan perbuatan asusila kepada anaknya," tegasnya.
Sementara, KM bakal dijerat UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Kasus pencabulan terhadap anak kandung ini beberapa kali terjadi di Prinsgewu.
BACA JUGA: Gemas! Ini Pengakuan Lelaki Pencabul Anak Kandung di Pagelaran