Iklan baris jenis ini memuat informasi terkait dengan lowongan kerja. Para pencari kerja memang kerap melihat iklan baris untuk melihat peluang kerja.
5. Pengumuman Kehilangan
Pengumuman Kehilangan memang seringkali menggunakan iklan baris. Sebab, pengumuman Kehilangan, seperti kehilangan STNK biasanya dijadikan syarat untuk mengurus pergantian STNK tersebut.
General Manager Harian Radar Lampung, Liris Vawina mengakui, iklan baris sudah banyak ditinggalkan para pengiklannya. Salah satu penyebabnya adalah berkembangnya media sosial dan pasar online.
BACA JUGA: Lima Cara Ampuh Memasarkan Produk Usaha Makanan Rumahan Agar Sukses
"Dulu, setiap hari iklan baris kami bisa mencapai 3 halaman. Namun sekarang hanya tinggal setengah halaman saja. Itupun sudah dengan harga yang sangat murah," ujar Liris Vawina yang memang sudah hampir 20 tahun berkecimpung dalam dunia iklan surat kabar.
Iklan baris ini dulunya memang dimanfaatkan pengiklan dengan budget terbatas.
Dengan hanya Rp 50 ribu rupiah, bisa beriklan. Itupun bisa dimuat untuk satu minggu tayang.
Menurut Liris, saat ini sudah banyak media media sosial dan pasar online yang memberikan layanan iklan baris secara cuma cuma. Sementara di media cetak, iklan baris itu mesti berbayar.
BACA JUGA: Muncul Gunung Emas di Kongo, Jadi Tanda-tanda Kiamat?
"Jadi karena gratis itu, meskipun biaya murah orang tidak merasa perlu beriklan baris dengan cara berbayar," paparnya.
Menurut Liris, meskipun bertarif murah, iklan baris bisa memberikan pemasukan yang cukup besar. Sebab, jumlahnya cukup banyak.
Setiap baris, medianya mengenakan biaya sebesar Rp 4.000.
Umumnya pelanggan menggunakan lima baris dalam satu kolom. Berarti mengeluarkan biaya Rp 20.000 saja untuk satu kali tayang.
BACA JUGA: Untuk yang Belum Tahu, Ini Cara Mendapatkan Uang Dari TikTok
Sementara satu halaman bisa memuat lebih dari 100 kolom iklan baris.