Catat Nih, Ternyata Begini Cara Klaim Asuransi Mobil agar Lancar

Selasa 30-05-2023,11:59 WIB
Reporter : Widisandika Budiman
Editor : Widisandika Budiman

Dokumen Persyaratan Pengajuan Klaim Asuransi Mobil

Berikut adalah dokumen yang diperlukan untuk mengajukan klaim asuransi mobil:

• Salinan atau scan KTP.

• Salinan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

• Salinan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

• Formulir pendaftaran (dapat diperoleh dari agen atau situs web perusahaan asuransi).

• Foto kendaraan.

Setelah semua persyaratan terpenuhi, petugas asuransi akan melakukan survei terhadap kendaraan bermotor tersebut.

BACA JUGA:Mengenal Asuransi Mobil Sinar Mas, Ada Premi Hanya Rp 100 Ribu per Tahun, Berikut Ini Penjelasan Lengkapnya

Langkah-langkah Mengajukan Klaim Asuransi Mobil

Berikut adalah beberapa langkah dalam mengajukan klaim asuransi mobil, tergantung pada jenis kerugian yang dialami:

 

1. Klaim untuk kehilangan/kerusakan sebagian kendaraan akibat tindakan kriminal:

• Tertanggung harus mengisi dan menandatangani laporan kerugian.

• Melampirkan salinan polis asuransi.

• Melampirkan salinan STNK.

Kategori :