Catat Nih, Ternyata Begini Cara Klaim Asuransi Mobil agar Lancar

Selasa 30-05-2023,11:59 WIB
Reporter : Widisandika Budiman
Editor : Widisandika Budiman

• Melampirkan salinan SIM.

• Menyediakan keterangan dari kepolisian setempat.

BACA JUGA:4 Alasan Harus Memiliki Asuransi Jiwa, Sudah Semestinya Mulai Dipertimbangkan

2. Klaim untuk kehilangan keseluruhan kendaraan akibat tindakan kriminal:

• Tertanggung harus mengisi dan menandatangani laporan kerugian.

• Melampirkan salinan polis asuransi.

• Melampirkan salinan STNK.

• Melampirkan salinan SIM.

• Menyediakan keterangan dari kepolisian setempat.

• Menyediakan surat keterangan kehilangan kendaraan dari Polda setempat.

• Menyediakan surat blokir STNK.

BACA JUGA:Asuransi Kesehatan BCA Life: Syarat, Ketentuan hingga Jaminan Perlindungan yang Diberikan

3. Klaim untuk kerusakan kendaraan akibat kecelakaan:

• Tertanggung harus mengisi dan menandatangani laporan kerugian.

• Melampirkan salinan polis asuransi.

• Melampirkan salinan STNK.

Kategori :