RADARLAMPUNG.CO.ID - Kendaraan Dinas (Randis) yang sempat viral karena tertempel kertas bertulis 'Mohon jaga jarak sedang belajar', ternyata milik salah satu Inspektur Pembantu (Irban) di Inspektorat Kota Bandar Lampung.
Hal tersebut dibenarkan oleh Inspektur Bandar Lampung Robi Suliska Sobri saat dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Rabu 31 Mei 2023.
Diketahui kendaraan Toyota Kijang Innova berwarna silver dengan plat nomor polisi merah BE 1128 AZ, sempat viral setelah di foto masyarakat yang melintas di Jl. Tengku Umar atau di depan makam pahlawan, pada Senin 30 Mei 2023 pagi.
Menurut Robi Suliska Sobri, randis tersebut merupakan kendaraan inventaris salah satu Irban di Inspektorat Bandar Lampung.
Terkait viralnya randis yang diduga dipakai untuk belajar berkendara di jalan umum, pihaknya telah memanggil pejabat yang bersangkutan dan melakukan klarifikasi.
"Ya benar itu inventaris salah satu Irban kita, memang beliau baru menjabat sebagai pelaksana tugas (plt)," ujarnya.
Dari hasil klarifikasi, kata Robi, diketahui Irban yang bersangkutan belum terbiasa menggunakan mobil manual.
Untuk itu, yang bersangkutan berinisiatif memasang kertas pemberitahuan sebagai alasan upaya melindungi dirinya dan pengendara lainnya saat di jalan raya.
BACA JUGA:Pemalsu Kasur Inoac Divonis 10 Bulan Penjara
"Itu dikemudikan oleh yang bersangkutan langsung, bukan oleh keluarga atau lainnya," tuturnya.
Sebagai tindak lanjut tersebut, pihaknya pun untuk sementara menarik mobil inventaris jabatan Irban tersebut, sampai yang bersangkutan mahir mengemudikannya.
"Sudah kita tarik tadi. Nanti kita berikan kalau beliau sudah bisa dengan lancar mengemudikannya," ungkapnya.
Diketahui, viral kendaraan berplat merah, digunakan untuk belajar mobil di Kota Bandar Lampung.
BACA JUGA: Penuh Haru, SMPN 11 Mesuji Gelar Pelepasan 102 Siswa Kelas IX