Asuransi untuk jemaah haji sangatlah diperlukan sebagai antisipasi jika ada sesuatu hal yang menjadikannya tak terhindari.
Jika kita perhatikan, tak sedikit pelaksanaan ibadah haji ataupun umrah ke tanah suci yang meninggalkan cerita duka.
Salah satunya adalah kabar adanya jemaah yang meninggal dunia saat melaksanakan ibadah haji.
Seiring dengan tingginya jumlah jemaah haji yang berusia lanjut saat berangkat ke tanah suci, Makkah al Mukarramah.
BACA JUGA: Harganya Sungguh Fantastis, 7 Batu Akik yang Bernilai Tinggi di Indonesia, Kamu Punya?
Yang mana jumlahnya mencapai 67 ribu atau sekitar 30 persen dari jumlah total. Dan itu menjadikannya sebagai jamaah dengan risiko tinggi terutama yang memiliki riwayat penyakit tertentu.
Merujuk pada data dari Pusat Kesehatan Haji, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut bahwa selama musim haji tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 lalu.
Sebagian besar penyakit yang dialami oleh jamaah haji disebabkan faktor risiko serangan jantung, pneumonia hingga stroke.
Selain itu ada juga mayoritas jemaah haji yang terdeteksi memiliki kadar lemak darah yang tidak normal atau dikenal dengan disiplidemia.
BACA JUGA: Wajib Tahu, Ini Khasiat Jantung pisang untuk Kesehatan Ternyata Banyak Manfaat
Ada juga masalah hipertensi atau tekanan darah tinggi esensial. Lalu persoalan diabetes mellitus hingga pembesaran jantung atau kardiomegali.
Musim haji kali ini pun menambah tantangan yang lebih berat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini sejalan dengan jumlah lansia yang sangat tinggi, yang mana mereka sudah terdaftar dalam perjalanan keberangkatan ibadah haji tahun ini.
Adapula persoalan kuota normal yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi yang menjadikan adanya penumpukkan masa keberangkatan.
BACA JUGA: Komplikasi Gagal Ginjal Sebabkan Penyakit Jantung, Simak Pencegahannya
Dalam hal ini, kuota menjadi persoalan dalam penumpukkan masa keberangkatan yang kian padat di waktu yang bersamaan setiap tahunnya.