Sebagai informasi, Investasi properti di Indonesia sampai saat ini merupakan yang paling menguntungkan.
Akan tetapi, jika tidak diiringi dengan perawatan, salah satunya tidak memanfaatkan asuransi gedung dan bangunan, nilainya bisa saja jatuh.
Namun, berbeda jika kita sudah memiliki asuransi gedung dan bangunan sebelumnya.
BACA JUGA:Sedia Sewa Skuter dan Kursi Roda di Masjidil Haram untuk Tawaf dan Sai, Ini Tarifnya
Jika kita memiliki asuransi gedung dan bangunan, nilai dari aset yang kita miliki memang akan jatuh. Akan tetapi, setidaknya kita akan tertolong dengan keberadaan asuransi ini.
Contohnya, jika sebelumnya telah terjadi kebakaran pada bisnis kos yang kita miliki. Ganti rugi dari asuransi gedung dan bangunan akan memperbaiki bangunan.
Nantinya, kita bisa menjual dengan harga yang lebih tinggi setelah perbaikan selesai. Jadi, kita tidak akan dirugikan dalam nominal tinggi ketika ingin menjual aset kembali.
Begitu juga dengan kejadian lain yang membuat kondisi gedung atau bangunan menjadi rusak.
BACA JUGA:Banyak yang Belum Tahu, Ini Perbedaan Jin, Iblis dan Setan yang Sudah Dijelaskan Dalam Alquran
Itulah alasan kenapa kita perlu memiliki asuransi gedung dan bangunan untuk menjaga aset. (*)