3. Bentuk dan Teknik penulisan surat harus sesuai dengan tata penulisan, yaitu: mencantumkan tempat dan tanggal surat, salam pembuka, isi surat dan penutup, serta tanda tangan dan nama jelas serta asal sekolah pengirim surat;
4. Jumlah kata dalam surat 250 kata atau 1 lembar A4;
5. Surat ditulis dalam Bahasa Indonesia;
6. Surat merupakan karya asli bukan terjemahan/saduran dan belumpernah dilombakan;
7. Penulisan surat melalui tulis tangan;
8. Surat disampaikan secara komunikatif;
9. Surat yang tidak dengan ketentuan butir 3 akan diputuskan melalui kesepakatan Dewan Juri.
Kriteria Penilaian
1. Penilaian karya peserta dilakukan dewan juri yang kompeten dan ditetapkan oleh Subdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT;
2. Untukmenetapkan enam pemenang penilaian dilakukan dengan dua tahap yakni:
a) Tahap pertama : Dewan juri akan menetapkan lima puluh karya terbaik,
b) Tahap kedua : Dewan juri akan menetapkan sepuluh karya terbaik.
3. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat;
4. Penilaian dilakukan kriteria sebagai berikut:
-Struktur surat (tanggal surat, kalimat pembuka,