RADARLAMPUNG.CO.ID - Rektor Universitas Lampung (Unila) resmi melantik beberapa pejabat, mulai dari Wadek 1 FMIPA hingga Ketua Satuan Pengendali Internal (SPI) yang baru Prof. Hamzah, Kamis, 7 Juni 2023.
Selain ketua SPI, Rektor juga mengukuhkan Dr. rer. nat. Akmal Junaidi, M.Sc., sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama Fakultas Matematika da IPA.
Dr. Eng. Ir. Dikpride Despa, S.T., M.T., I.P.M., ASEAN, sebagai Sekretaris Lembaga Pengembangan, Pembelajaran, dan Penjaminan Mutu (LP3M) Unila, serta Dr. Marselina. S.E., M.P.M., sebagai Sekretaris SPI Unila.
Rektor mengatakan, dalam pelantikan tersebut perlu ditegaskan pada tugas dan fungsi masing-masing.
BACA JUGA:Begini Kondisi 24 Calon PMI yang Ada di Polda Lampung
"Bahwa Unila akan menjadi akreditasi unggul, jadi bagi yang dilantik hari ini khususnya ini untuk LP3M karena bekerja di bidang akademik bisa benar-benar bisa mengumpulkan semua data-data yang diminta oleh BANPT supaya Unila bisa cepat terakreditasi Unggul," kata Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani, di Gedung Rektorat.
Pesan Rektor juga ditujukan untuk Ketua dan Sekretaris SPI, untuk memulihkan nama baik Unila sendiri.
Ketua SPI Prof Hamzah dalam wawancaranya mengaku jika tugas SPI adalah bukan tugas yang main-main dan terbilang sangat berat, serta menjaga marwah Unila.
"Memang SPI mempunyai tugas yang berat ya untuk melakukam pembenahan-pembenahan di Universitas Lampung yang pernah diterpa badai. Jadi langkah yang akan diambil adalah melakukan konsolidasi terlebih dahulu, kemudian saat ini SPI sedang bekerja mengaudit di semua satker, apakah sudah sesuai dengan peraturan, tupoksi, dan Kemenkeu terhadap alokasi dana tersebu," katanya.
BACA JUGA:Gajah-Manusia Bakal Harmonisasi di Lembah Suoh dan BNS Lampung Barat
Menurut Prof. Hamzah langkah ini diambil untuk mencegah adanya penyalahgunaan wewenang, serta mengawasi ketat mulai dari aset, tata kelola, keuangan, dan Kinerja SDM.
"Atau abuse power saya menyebutnya, kita akan melakukan tahapan pencegahan dan melakukan penegakan hukum dan terakhir SPI akan mengajukan kepada rektor untuk mengambil tindakan apabila pembenahan itu tidak bisa dilakukan," terangnya.
Ditambahkan Sekretaris SPI. Dr. Marselina saat ditanya mengapa pelantikan baru dilakukan saat ini pasca tiga bulan ditunjuk oleh rektor dalam jabatan tersebut? Kata dia, sebagai ketua dan sekretaris mereka harus mempunyai sertifikat dahulu baru boleh dilantik.
"Karena syarat dari dewan pengawas kita harus bersertifikat auditor, jadi kami diangkat oleh bu Rektor Februari tapi karena kita melakukan pelatihan dahulu dan alhamdulillah kami sudah dapat sertifikat sebagai editor profesional, dan kami legal ketika harus mengaudit," ungkapnya. (*)