BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap III wajib mengetahui ada tampilan terbaru Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG).
Selain itu akan membahas semua tentang update pencairan bantuan ekstra tahap ketiga hari ini 10 Juni tahun 2023.
Kemudian, hari ini juga merupakan hari terakhir proses verifikasi kelayakan Bansos Reguler dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yakni Bansos Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Serta, informasi terbaru untuk bpnt tahap ketiga Mei Juni tahun 2023 di SIKS-NG.
BACA JUGA:7 Cara Mendapatkan Saldo OVO Gratis, Lakukan Cara Ini Dijamin Berhasil
Dilansir dari Youtube @Diary Bansos, ia melanjutkan informasinya tentang update pencairan bantuan ekstra tahap ketiga hari ini 10 Juni tahun 2023 yang dimaksud adalah bantuan cbp atau cadangan beras pemerintah atau istilahnya bantuan beras 10 kg.
Dimana, hari ini tanggal 10 Juni tahun 2023 terpantau sudah banyak sekali daerah yang menyalurkan bantuan beras 10 kg untuk tahap ketiga alokasi bulan Mei tahun 2023.
Bantuan Ekstra Beras 10 kg ini diberikan untuk 3 bulan mulai dari bulan Maret April dan juga Mei dicairkan pada bulan ini.
Di awal-awal bulan Juni ini adalah untuk alokasi yang terakhir yaitu bulan Mei tahun 2023.
BACA JUGA:Lenovo Rilis Laptop 2 Layar Paling Keren, Yoga Book 9i Rp34 Jutaan, Apa Istimewanya?
Tentunya, setelah penyaluran tahap ketiga ini di tahun 2023 tidak akan ada bantuan ekstra atau bantuan tambahan berupa beras 10 kg lagi ya sahabat.
Nah, kemudian untuk bantuan ekstra ini memang diberikan kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat atau KPM yang terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang memang kebanyakan mayoritas para penerimanya adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH maupun KPM BPNT.
Namun, apabila ada kasus PKH maupun bpnt ini tidak mendapatkan bantuan beras 10 kg maka salah satu cara untuk mengkrosceknya bisa konfirmasi ke pihak PT Pos Indonesia, PT.Jasa Prima Logistik (JPL) dan PT DNR yang memang ditunjuk oleh Bulog sebagai pihak Transporter bantuan beras 10 kg ini ya.
Berdasarkan surat yang kita terima dari pihak PT Pos Indonesia di wilayah kami bahwasanya pihak Desa itu diberi kewenangan untuk melakukan proses verifikasi untuk menerima Bantuan beras 10 kg tersebut Apakah layak menerima atau tidak.
BACA JUGA:11 Perwira TNI Angkatan Udara Naik Pangkat, Delapan Jadi Jenderal Baru