"Kelima pemuda tersebut setelah dilakukan pendataan, kita lakukan pembinaan dengan harapan tidak lagi melakukan aktifitas tersebut lagi," tegasnya.
Untuk mencegah remaja menjadi pelaku atau korban tindak pidana, Kasatsamapta mengimbau para orang tua ikut aktif memantau keberadaan dan aktivitas anak-anaknya.
"Jika saying anak, pastikan sebelum pukul 22.00 WIB anak-anak Anda sudah berada di rumah agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan," harapnya.
BACA JUGA: Penghilang Rasa Sepi, Sampai sebagai Terapi, Manfaat Memelihara Kucing di Rumah
Kasatsamapta juga memberikan apresiasi kepada warga yang sudah berkontribusi dalam pemeliharaan Kamtibmas.
Salah satunya dengan melaporkan potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
"Apabila ada yang melihat atau mengetahui tindak pidana atau gangguan keamanan dan ketertiban, segera laporkan kepada bhabinkamtibmas atau kantor kepolisian terdekat, supaya bisa kami tindak langsung dengan cepat,” tegas AKP Safri Lubis. (*)