Melalui penyesuaian Gaji PNS yang baru, maka bisa ditentukan berapa jumlah masing-masing Tukin yang akan diterima sesuai dengan Kinerja dan produktivitas.
Sesuai dengan hasil Kinerja, maka setiap PNS tidak lagi sama dalam menerima jumlah besaran Tunjangan Kinerja (Tukin) di tahun 2024.
Sambil menunggu hasil keputusan tersebut, Kemenpan juga akan mengusulkan lebih lanjut mengenai perubahan dari Skema Tukin PNS.
Mengingat Gaji PNS akan dinaikan, maka perlu adanya perubahan dari penghapusan Tukin lama berganti dengan Skema baru Tukin. (*)