431 Hektare Green Belt Jadi Tambak Liar, Petambak Dipasena Minta Bantuan Pemerintah dan Aparat

Minggu 11-06-2023,17:37 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Yuda Pranata

5. Penghuni tambak liar hanya sebatas pengelola atau upahan.

6. Pemilik, pemodal dan pengepul tambak liar berasal dari Rawajitu Selatan.

P3UW Lampung menilai, adanya aktifitas tambak liar di green belt perairan Dipasena dapat berdampak buruk bagi keberlangsungan budidaya udang di Bumi Dipasena.

Hal tersebut dikarenakan sistem pengairan hanya memakai satu saluran kecil yang langsung mengarah ke laut, sehingga saat panen normal maupun ketika terjadi gagal panen dan udang bermasalah langsung di buang ke laut yg berjarak hanya 70O meter ke pintu DAM 7,8,9.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Ajak ASN Berqurban Untuk Ringankan Beban Masyarakat

Pintu DAM 7,8,9 sendiri merupakan objek vital infrastruktur budidaya bagi 2.600 hektare tambak-tambak udang disebagian besar wilayah Dipasena.

Selain tercemarnya air di muara DAM 7,8,9, dampak lain dari aktifitas perambahan hutan bakau atau green belt menjadi tambak liar adalah abrasi yang semakin cepat.

Hal tersebut berakibat pada penumpukan sedimentasi di saluran saluran pasok perairan budidaya Dipasena.

Dampak kerusakan green belt akibat alih fungsi lahan maupun abrasi pantai sangat menggangu infrastruktur budidaya pertambahan udang Dipasena.

BACA JUGA:Tips dan Trik Mendapatkan Beasiswa Tanpa Prestasi, Nomor 4 Wajib Dicoba

Normalisasi dan revitalisasi yang terus di kebut oleh P3UW Lampung menggunakan dana swadaya dapat sia-sia jika kerusakan green belt dibiarkan saja.

"Masyarakat petambak udang Bumi Dipasena melalui P3UW Lampung sudah melaporkan permasalahan ini ke DKP Provinsi Lampung dan Pj Bupati Tulang Bawang serta ditembuskan ke pihak-pihak terkait," ungkap Ketua P3UW Lampung Suratman, Minggu 11 Juni 2023.

Menurutnya, masyarakat petambak Dipasena sangat berharap pemerintah dapat hadir dalam permasalahan ini dan segera ditindak lanjuti oleh aparat berwenang.

"Sehingga kelangsungan budidaya udang bisa terjaga dan produksi udang Dipasena bisa pulih dan bangkit seperti semula," tambah Suratman didampingi Ketua Bidang Infrastruktur Budidaya BPP P3UW Lampung Sutikno Widodo.

BACA JUGA:Geger Penemuan Mahkota Kuno di Blitar, Jawa Timur

Tidak hanya itu, masyarakat petambak Dipasena juga sangat mengharapkan pemerintah hadir dan membuat kebijakan yang berpihak kepada nelayan dan petambak di pesisir pantai.

Kategori :