Cerita Istri Polisi Yang Diduga Dimintai Uang Oleh Polisi Saat Urus Perkara Yang Dilaporkannya

Rabu 14-06-2023,20:30 WIB
Reporter : Muhammad Arief
Editor : Anggri Sastriadi

Saat itulah salah satu oknum tersebut menelpon untuk meminta uang akomodasi kepada mereka. 

"Kebetulan di rumah ibu indah. Paginya di periksa terus pulang bareng-bareng ke rumah bu indah, Nelpon itu saya denger sendiri. Saya transfer ke bu indah terus bu indah ke penyidik," ungkapnya. 

Pada transaksi itulah mereka mengambil poto bukti transfer yang dikirim kepada salah satu oknum polisi tersebut senilai Rp 5 juta. 

Pada poto bukti transfer yang radarlampung.co.id dapatkan, tertera nama penerima yakni Indra Setiawan. 

BACA JUGA:Modus Pura-Pura Kenal, Kelabui Petugas BRILink

Dikirim dari rekening atas nama Indah Meylan sejumlah Rp 5 juta pada 18 Oktober 2022 pukul 19.34 wib. 

Dewi mengatakan, bahwa sebenarnya sebelum mereka berangkat memang sudah diingatkan untuk menyiapkan akomodasi tersebut. 

Salah satu oknum yang menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) di kesatuan tersebut yang mengingatkan mereka. 

"Untuk minta akomodasi, sebelum berangkat juga bilang, yang penting siapkan akomodasi, kata kanit Sianturi itu," ungkap Dewi. 

BACA JUGA:Detik-detik Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang Abaikan Fatwa MUI

Ade Puspita Dewi (38) warga Desa Sinar Banten, Talang Padang, Tanggamus, Lampung tersebut membuat laporan pada tanggal 1 Oktober 2022.

Dan sejak saat itu, selama beberapa kali pertemuan kata Dewi mereka selalu dimintai uang akomodasi. 

"Terakhir yang dimintain uang tanggal 18 Oktober," kata Dewi. 

Sementara, lanjut Dewi, perkara yang dilaporkannya tersebut sudah dihentikan sementara oleh pihak kepolisian Polres Tanggamus. 

BACA JUGA:Rekomendasi Makanan Kucing Bernutrisi Tinggi dan Lengkap untuk Kucing Kesayangan Kamu di Rumah

Keputusan tersebut disampaikan kepada Dewi melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 24 Maret 2023.

Kategori :