Cerita Istri Polisi Yang Diduga Dimintai Uang Oleh Polisi Saat Urus Perkara Yang Dilaporkannya

Rabu 14-06-2023,20:30 WIB
Reporter : Muhammad Arief
Editor : Anggri Sastriadi

Laporan perkara yang dibuat oleh Dewi tersebut belum dapat ditindak lanjuti ke tahap penyidikan. 

Tertuang dalam poin 3 karena belum terpenuhi unsur pasal yang disangkakan sebagaimana Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372.

Serta objek tanah tersebut sedang dalam gugatan yang diajukan sendiri oleh Dewi selaku korban bersama kuasa hukumnya. 

BACA JUGA:Ini Daftar Wilayah di Provinsi Jawa Timur, Terdapat 29 Kabupaten dan 9 Kota Ini Rinciannya

Untuk itu, Dewi berharap agar ketiga oknum polisi Polres Tanggamus yang telah dilaporkan tersebut dapat di proses sesuai prosedur. 

Mereka yakni masing-masing berinisial Iptu HS, Aipda MS serta Aipda IS. Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri dengan nomor SPSP2/2708/V/2023/Bagyanduan.

"Oknum nya juga sesuai prosedur di periksa juga," katanya. 

Serta perkara dugaan penipuan atau penggelapan yang dilaporkannya tersebut dapat segera dilanjutkan nantinya. 

BACA JUGA:Ini Jenis Obat-obatan di Lampung Barat yang Kadaluwarsa

Namun, Dewi berharap agar laporan perkaranya tersebut dapat di proses oleh Polda Lampung. 

Sebab dirinya khawatir terhadap oknum-oknum nakal seperti ketiga oknum polisi Polres Tanggamus tersebut. 

"Berharap bisa prosesnya di polda jangan di sana lagi, kan ada oknum-oknum yang bermain," tutupnya. (*)

Kategori :