Perwakilan dari TACB Metro Oki Hajiansyah Wahab, mengatakan, tiga usulan tambahan cagar budaya tersebut yakni Rumah Asisten Wedana, Sumur Hibah Imopuro atau biasa dikenal dengan Sumur Putri dan Sepeda Suster Ludana.
“Kita usulkan tiga cagar budaya tersebut,” ujarnya.
Usulan untuk tiga cagar budaya tersebut merupakan hasil kajian dari TACB tersebut. Pengajuan tiga cagar budaya dilakukan pasca terbitnya Perwali pelaksana Perda Cagar Budaya.
“Sudah kita ajukan. Saat ini sudah ada di bagian hukum untuk nanti diproses menjadi SK Wali Kota,” katanya.
BACA JUGA:Penuh Warna, Ini Tiga Koleksi Jam Tangan Wanita yang Tahan Air
Ia menuturkan latar belakang diajukannya tiga lokasi tersebut sebagai cagar budaya. Ketiganya telah berumur lebih dari 50
tahun, memiliki nilai historis yang tinggi, dan menjadi saksi biksu berdirinya Kota Metro. (*)