RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Tulang Bawang menegaskan akan bertindak tegas terhadap anggotanya yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli).
Hal itu disampaikan Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi, melalui Kasat Binmas Iptu Harun saat giat Jumat Curahan Hati (Curhat) di Rumah Makan (RM) Bima Ersih, Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Jumat 16 Juni 2023.
Jumat curhat kali ini dilaksanakan aparat kepolisian bersama para sopir mobil bus dan truk setempat.
Kata Iptu Harun, jika para sopir menemukan oknum Polri melakukan pungli agar segera mencatat nama dan membuat video, kemudian melapor ke Propam.
BACA JUGA:Pencuri dan Penadah Hotwheels Diringkus Polisi
Oknum tersebut termasuk melakukan pungli jika mencari-cari kesalahan para sopir mobil bus maupun truk.
"Polri kini telah profesional. Kami akan menindak tegas oknum yang masih melakukan pungli," tegas Iptu Harun.
Oknum tersebut dapat ditindak asal korban segera melapor ke Propam disertai dengan bukti-bukti otentik, seperti nama oknum dan membawa videonya.
Dalam giat Jumat curhat ini, tiga orang warga menyampaikan aspirasi mereka.
Di antaranya yakni tentang adanya oknum preman mengejar mobil truk dan meminta uang di Jalintim sekitar perkebunan tebu. Oknum preman tersebut menggunakan sepeda motor.
Kasat Binmas menjelaskan, terkait ulah oknum preman tersebut pihaknya akan langsung menindaklanjutinya.
"Kejahatan jalanan memang harus segera diberantas agar situasi kamtibmas di Tulang Bawang tetap kondusif," tegasnya. (*)