Terdiri dari mobil penumpang umum dan kendaraan barang umum. Termasuk kendaraan bermotor yang menggunakan tenaga listrik.
SIM BI yang berlaku untuk pengemudi kendaraan bermotor dengan berat kendaraan yang dibolehkan lebih dari 3.500 kilogram.
BACA JUGA: Mengenal Batu Akik Terkenal Asal Lampung, Diburu Kolektor Dengan Harga Puluhan Juta
Terdiri dari bus perseorangan dan kendaraan barang perseorangan. Termasuk kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan tenaga listrik.
SIM BI Umum yang berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor dengan berat diperbolehkan lebih dari 3.500 kilogram.
Terdiri dari mobil bus umum dan kendaraan barang umum. Termasuk kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan tenaga listrik.
SIM BII yang berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor berupa kendaraan alat berat, kendaraan penarik, dan kendaraan yang menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan dengan berat yang dibolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan melebihi 1.000 kilogram.
BACA JUGA: Dijual dengan Harga Fantastis, Ini Jenis Batu Akik yang Unik dan Diburu Kolektor
Ini termasuk kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan tenaga listrik.
SIM BII Umum yang berlaku untuk pengemudia kendaraan bermotor berupa kendaraan alat berat, kendaraan penarik, dan kendaraan penarik kereta tempelan atau gandengan umum dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kilogram.
Termasuk kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan tenaga listrik.
SIM C yang berlaku untuk pengemudi kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai 250 cc.
BACA JUGA: Khusus Laki-laki, Ini Manfaat Tanaman Putri Malu untuk Kesehatan
Ini termasuk juga kendaraan bermotor yang listriksebagai tenaga.
SIM CI yang berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor memiliki kapasitas silindermesin di atas 250 cc hingga 500 cc.
Termasuk kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan tenaga listrik.