Cek Rekening! Tunjangan Pensiunan Sekaligus PNS Siap Cair Jelang Idul Adha, Segini Rinciannya

Selasa 20-06-2023,18:30 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar gembira jelang Idul Adha, tunjangan pensiunan sekaligus PNS siap dicairkan ke rekening lengkap dengan rincian terbarunya.

Para pensiunan maupun PNS bisa cek rekening untuk melihat apakah sudah menerima pencairan tunjangan dari pemerintah atau belum.

Sebagaimana sesuai arahan Kemenkeu Sri Mulyani terkait pencairan gaji 13 termasuk komponen tunjangan untuk para pensiunan sekaligus PNS akan disalurkan sesuai ketetapannya.

Yakni, terhitung sejak tanggal 5 Juni 2023 sampai akhir jelang Idul Adha pencairan tunjangan untuk para pensiunan sekaligus PNS dicairkan ke rekening.

BACA JUGA: PNS Wajib Tahu! Tukin Empat Instansi Ini Naik Tahun 2023, Cek Rinciannya

Adapun besaran tunjangan yang  didapat pensiun sekaligus PNS akan dicairkan sesuai dengan golongan masing-masng pegawai.

Disebutkan pada PP Nomor 15 Tahun 2023 pasal 3, penerima pensiunan dan penerima tunjangan menerima rincian gaji pokok sebagai berikut.

1. Pensiunan PNS untuk golongan I rincian gaji pokok terhitung  Rp 1 juta 560 ribu sampai Rp 2 juta 686 ribu.

2. Pensiunan PNS golongan II dari Rp 1 juta 560 ribu sampai dengan Rp 2 juta 865 ribu.

BACA JUGA: Mantap! Tukin PNS Naik Lagi di Tiga Instansi, Cek Daftar Beserta Rincian Terbarunya

3. Pensiunan PNS golongan III  mulai dari Rp 1 juta 560 ribu sampai Rp 3 juta 597 ribu.

4. Pensiunan PNS golongan IV mulai dari Rp 1 juta 560 ribu sampai Rp 4 juta 425 ribu.

5. Pensiunan PNS Janda  atau Duda PNS golongan I  Rp 1 juta 560 ribu sampai dengan  Rp 1 juta 170 ribu.

Sedangkan untuk golongan II  Rp 1 juta 170 ribu sampai dengan  Rp 1 juta 375 ribu.

BACA JUGA: Sejumlah Perwira, Bintara, dan PNS Polda Lampung Dimutasi, Berikut Namanya

Kategori :