Sedangkan untuk golongan II Rp 1 juta 170 ribu sampai dengan Rp 1 juta 375 ribu.
Golongan III Rp 1 juta 170 ribu sampai dengan Rp 1 juta 727 ribu dan golongan IV Rp 1 juta 170 ribu sampai dengan Rp2 juta 124 ribu.
BACA JUGA:Tujuh Tes Bahasa yang Wajib Kamu Ketahui untuk Beasiswa Luar Negeri
Selain itu pemerintah juga memberikan beberapa tunjangan yang akan diterima oleh PNS dan pensiunan menjelang Idul Adha 2023:
1. Untuk Aparatur Sipil Negara terdiri dari 4 kategori, yaitu:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan Jabatan
- 50 persen dari tunjangan kinerja
2. Untuk Pensiunan terdiri dari tiga kategori, yaitu:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan Pendapatan
BACA JUGA:Pemelihara Kucing, Simak Beberapa Hal Ini Agar Peliharaan Kamu Tidak Merasa Sedih
Tunjangan itu sudah mulai cair terhitung sejak tanggal 5 Juni 2023 sampai akhir jelang Idul Adha pencairan tunjangan untuk para pensiunan sekaligus PNS dicairkan ke rekening.
Selain itu nominal yang diterima akan lebih tinggi, proses pencairan tunjangan jelang Idul Adha juga dipercepat.