PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabupaten Pringsewu, meraih predikat inovatif pada Indeks Inovasi Daerah tahun 2022 dengan nilai sebesar 55,1 pada level 51 dari 451 Kabupaten kota se Indonesia.
Kepala bapeda Pringsewu, Ahmad Fadoli melalui sekretarisnya Ivan Kurniawan mengatakan, pada tahun 2023 diharapkan dapat meningkat.
"Sehingga, guna mendukung hal ini, telah di gelar workshop penguatan indeks inovasi daerah kabupaten Pringsewu tahun 2023," ungkap Ivan, Senin, 26 Juni 2023.
BACA JUGA:Unjuk Rasa Masyarakat di Kantor BPN, Minta Tunjukan Peta Wilayah Persil Milik PTPN VIII
Pada workshop tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan meningkatkan keterampilan peserta dalam pengelolaan dan penginputan Indeks Inovasi Daerah.
Selain itu juga dapat meningkatkan nilai Kabupaten Pringsewu dalam Penilaian Indeks Inovasi Daerah.
Adapun dasar Pelaksanaan Workshop, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.104 tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah.
Kemudian, Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 23 tentang Inovasi Daerah dan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.10.11/2704/SJ Tanggal 18 Mei 2023 tentang Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah serta Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2023. (*)