RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Provinsi Lampung sebut persoalan PPDB menjadi persoalan tahunan di setiap tahun ajaran baru.
Untuk itu dewan menyayangkan permintaan penundaan pengumuman PPDB SMA/K selama satu minggu, hanya diundur hitungan jam saja.
"Karena PPDB ini bukan persoalan orang per orang tapi kita semua. Justru kami harapkan semua stakeholder terutama yang jadi leding sektor harus sikapi secara komprehensif," ujar Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan.
Yanuar Irawan menilai, selama ini penyelesaian permasalahan PPDB hanya mengambil tindakan pemberhentian saat terjadi kecurangan, seperti yang terjadi sama Kepala SMAN 1 Metro tahun lalu.
BACA JUGA:DPRD Lamtim Kritisi LPPA Tahun 2022
"Ketika ada permasalahan ini kepala sekolah diberhentikan. Padahal secara teknis tidak terlibat langsung. Tapi karena bertanggung jawab dengan persoalan yang ada dia dapat sangsi. Setelah saya evaluasi ini gak bisa lagi terjadi. Orang bangun karir 20 sampai 30 tahun untuk jadi kepala sekolah, lalu karena korban sistem harus berhenti," ungkapnya.
Untuk itu dirinya meminta sistem PPDB saat ini harus segera diperbaiki, karena permasalahan tersebut telah terjadi berulang setiap tahun.
Diungkapkan Yanuar Irawan, untuk membahas permasalahan PPDB ini, pihaknya telah menjadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Kemendikbud.
"Kemungkinan awal Juli . Karena sesuai jadwal yang di banmus awal bulan depan kami ada kesempatan kunjungan keluar," ucapnya.
BACA JUGA:Lantik 11 Kepala Pekon, Bupati Tanggamus Tegas Sampaikan Pesan, Jauhi Narkoba!
Dirinya menyayangkan terkait keputusan Disdikbud Lampung yang hanya mengundur jam pengumuman PPDB tingkat SMA/K dengan alasan jika ditunda akan ada tahapan yang terlewatkan dan mendapat teguran dari pusat.
"Saya bilang itu harusnya bagus kalau dengan ditunda kita dapat teguran dari pusat, karena akan jadi perhatian mereka, dan akan jadi atensi khusu bagi mereka. Disitulah nanti kita sampaikan bahwa sistem ini banyak persoalan kalau tidak diubah sistemnya," ungkapnya.
Evaluasi yang diharapkan, lanjut Yanuar Irawan termasuk dengan stekholders terkait seperti disdukcapil agar tidak semau-maunya menerbitkan kartu keluarga.
"Seperti laporan yang saya terima, ada orang SMP sekolah di Lampung Utara, tiba-tiba masuk SMA N 2 Bandar Lampung lewat jalur zonasi karena kartu keluarganya disana," ungkapnya.
BACA JUGA:UPTD Promosi Wisata Anjungan Lampung Barat Dibubarkan