Pemuda Ini Curi Uang Di Rumah Tetangga Saat Salat Idul Adha Untuk Judi Slot dan Beli Narkoba

Senin 03-07-2023,20:45 WIB
Reporter : Muhammad Arief
Editor : Anggri Sastriadi

"Pelaku kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Tanjung Karang Barat (TkB) dan tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengakui membobol rumah tetangganya tersebut dengan cara merusak pintu belakang rumah korban.

“Pelaku langsung beraksi dengan masuk dan merusak pintu bagian belakang," ucapnya saat dikonfirmasi pada Senin 3 Juli 2023 di Mapolsek Tanjung Karang Barat.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

Sementara itu, pelaku mengakui bahwa dirinya nekat mencuri uang di rumah tetangganya tersebut untuk deposit judi online slot.

Kemudian Sebagian uangnya lagi dipergunakannya untuk membeli narkoba jenis sabu.

“Uangnya dipakai untuk judi slot sama beli sabu,” ungkapnya saat rilis kasus di Mapolsek Tanjung Karang Barat. (*)

Kategori :