Kuota Haji Indonesia 2024 Capai 221 Ribu Jemaah, Berikut Tahapan Penyelenggaraan Haji Tahun Depan

Senin 03-07-2023,19:00 WIB
Reporter : Alam Islam
Editor : Alam Islam

Walaupun sudah pernah, waktunya paling singkat 10 tahun sejak pelaksanaan haji terakhir.

Selanjutnya calon jemaah memiliki usia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023 atau telah melangsungkan pernikahan.

BACA JUGA: Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Cirebon Jawa Barat

Hilman Latief mengungkapkan, terkait tambahan kuota haji, sudah dilakukan mitigasi.

Antara lain penyusunan keputusan menteri agama terkait kuota haji tambahan.

Lalu perpanjangan masa pelunasan haji reguler dengan penambahan kuota haji.

Selanjutnya adendum perjanjian kerjasama dengan maskapai yang akan mengangkut calon jemaah haji serta tambahan biaya lainnya.

BACA JUGA: Jawaban Allah Tentang Datangnya Hari Kiamat

Hal yang menjadi kendala, waktu pelunasan Bipih dengan awal keberangkatan kelompok terbang pertama hanya berjarak 15 hari. 

Tambahan kuota haji ini juga bakal berimbas dengan adanya penambahan 19 kloter. 

Diketahui, daftar tunggu haji atau waiting list haji Indonesia semakin lama. Bahkan waktu tunggu maksimal mencapai hingga 97 tahun. 

Berdasarkan data yang diperoleh dari dashboar Siskohat haji.kemenag.go.id, jumlah jemaah haji yang masuk daftar tunggu mencapai 5.367.127 orang. 

BACA JUGA: Batu Akik Badar Lumut dan Khasiatnya Untuk Menangkal Gangguan Makhluk Halus

Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Kementerian Agama Hasan Afandi menyatakan, kemunduran estimasi keberangkatan lantaran bilangan pembagi daftar tunggu didasarkan kepada kuota haji tahun berjalan. 

Di mana, estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir yang dijadikan sebagai angka pembagi. 

Kalau ada kepastian kuota penyelenggaraan haji, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi bakal menyesuaikan. 

Kategori :