Begini Aturan Sistem Pemberian Gaji PNS Jika Single Salary Jadi Diberlakukan, Cek Hitungannya

Selasa 04-07-2023,11:41 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Ari Suryanto

- JF 3 sesuai single salary Rp 4 juta 106 ribu

- JF 2  sesuai single salary Rp 3 juta 568 ribu

- JF 1 sesuai single salary Rp 3 juta 100 ribu.

Itulah informasi terbaru mengenai sistem pemberian gaji PNS terbaru sesuai dengan skema single salary akan diberikan sesuai hitungannya. (*)

Kategori :