Helmy membantah kasus tersebut merupakan OTT. Namun, dirinya membenarkan ada peristiwa pemeriksaan terhadap anggota Polres Lamsel.
''Saya ingin meluruskan. Yang mengamankan bukan dari Paminal Mabes Polri. Tapi, dari Propam Polda Lampung," kata Helmy usai Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka HUT Ke-77 Bhayangkara di GSG Presisi Mapolda Lampung.
Helmy menegaskan kasus ini bukanlah OTT. Namun proses pemeriksaan dari hasil pengembangan.
"Itu bukan OTT. Tapi proses pengembangan penyelidikan yang sudah dilakukan cukup lama. Nanti pada waktunya akan kita sampaikan kepada masyarakat pada waktunya," ungkapnya.
BACA JUGA:Harga Emas Masih Stabil, Ini Update Harga Hari Ini Senin 10 Juli 2023
Terkait kasus apa dan berapa orang yang diamankan, Helmy belum bisa mau menjelaskan.
Kabid Propam Polda Lampung Kombespol Firman Andreanto meminta jurnalis bersabar.
''Nanti. Tadi sudah dijelaskan Bapak Kapolda. Kalau dijelaskan pengaruhnya nanti cukup besar," katanya.
Sebelumnya, Informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, anggota narkoba polres Lamsel ditahan di Mapolda Lampung karena diduga terlibat dalam kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polres Lamsel, AKP Andri Gustami saat radarlampung.co.id mencoba mengkonfirmasi melalui pesan whatsApp, ponselnya dalam keadaan tidak.
Tidak aktifnya nomor Kasat Narkoba Polres Lamsel ini, belum diketahui, apakah Kasatnarkoba ikut terlibat dan ditahan oleh Propam Pokda Lampung atau tidak.
Sebab, Paminal Mabes Polri, telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang anggota Polres Lamsel, diantaranya satu perwira dan 2 Bintara.
Sebelumnya diberitakan, Beredar kabar, anggota Polres Lampung Selatan (Lamsel) diamankan Paminal Mabes Polri.
BACA JUGA:Aturan Poligami Dalam Rumah Tangga Orang Suku Asmat Papua
Isu yang berkembang melalui WhatsApp itu, menginformasikan bahwa Paminal Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap anggota Polres Lamsel.