RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berganti.
Sebelumnya Kasipenkum Kejati Lampung dijabat oleh I Made Agus Putra Adyana.
Namun jabatan Kasipenkum Kejati Lampung berganti yang mulai berlaku pada Senin 31 Juli 2023 besok.
I Made Agus Putra Adyana yang sebelumnya menjadi Kasipenkum Kejati Lampung pindah tugas ke Kejati Kepulauan Riau (Kepri).
BACA JUGA:Tidak Hanya Kapolres, Karir Kapolda Pernah Terganjal Karena Kasus di Lampung Selatan
"Dengan berakhirnya tugas saya sebagai Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, izinkan saya mohon diri/pamit dari group," kata Made saat chat WhatsApp di grup wartawan.
"Terima kasih saya ucapkan kepada rekan-rekan semua atas kerjasamanya selama saya menjabat sebagai Kasipenkum dan mohon dimaafkan jika ada kesalahan saya selama ini," bunyi pesan yang disampaikan oleh Made.
I Made Agus Putra mengatakan, dirinya pindah tugas di Kejati Kepri dan akan tugas menjadi pengawas di Bidang Pengawasan Kejati Kepri.
"Saya tugas sebagai pengawas di Bidang Pengawasan Kejati Kepri," kata Made.
BACA JUGA:Kepergok Bobol Toko, Pria Ini Dihajar Masa
Made menyampaikan, nantinya yang menggantikan dirinya bernama Ricki Ramadhan yang sebelumnya merupakan Kasi C Bidang Intelijen di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
"Dia sebelumnya Kasi C itu di bidang intelijen. Mulai besok sudah bertugas," jelas Made.
Sebelum Made, dua pejabat di Kejati Lampung juga berganti yakni Aspidsus Kejati Lampung dan Asdatun.
Aspidsus yang sebelumnya diisi Hutamrin akan dijabat oleh Muhammad Amin. Sedangkan Asdatun akan diisi oleh Dwi Indrayati. (*)