Dukung Program Nasional, Pj Bupati Tulang Bawang Siap Jadikan Kampung Ujung Tombak Pembangunan

Rabu 12-07-2023,17:51 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj.) Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan mengaku mendukung penuh program nasional Kampung sebagai ujung tombak pembangunan, Rabu 12 Juli 2023.

Program nasional yang mengubah wilayah pedesaan dan perbatasan dari objek menjadi subjek pembangunan sangat diapresiasi oleh Pj Bupati Tulang Bawang.

Pj Bupati Tulang Bawang mengaku sangat setuju program Presiden Joko Widodo tersebut, yang dijalankan melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kata Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan, formula menjadikan Kampung sebagai ujung tombak pembangunan sangat tepat dan relevan dengan karakter bangsa Indonesia.

BACA JUGA:Tangani 'Kredit Macet', Kejari Lampung Barat Dimintai Bantuan Hukum oleh PT BPRS

"Program bapak Presiden Joko Widodo sangat tepat dengan menjadikan Kampung sebagai ujung tombak pembangunan," kata Qudrotul usai menghadiri rapat koordinasi Nasional Kick Off Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintah & Pembangunan Desa (P3PD) di Jakarta.

Menurut Pj Bupati Tulang Bawang, skema membangun dari Kampung sangat dituntut peran aktif masyarakat. 

"Dalam skema seperti ini tentu dituntut peran aktif rakyat, sejak mulai memilih secara langsung aparat kampung di wilayahnya, sampai proses pembangunan Berlangsung," ungkap Qudrotul.

Dijelaskannya, tanggungjawab dan kualitas menjadi harga mati yang harus dijadikan pondasi utama sehingga kesuksesan dan keberhasilan agar semakin cepat dirasakan. 

BACA JUGA:Tips dan Trik Cara Menghilangkan Kutu Beras, Sangat Simpel dan juga Bermanfaat

Pada bagian lain, dalam kesempatan ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, P3PD merupakan salah satu visi Presiden Joko Widodo dalam membangun Indonesia dari pinggiran yaitu desa dan perbatasan.

Mendagri memaparkan, terdapat sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah untuk memperkuat desa. 

Salah satunya menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sekaligus sejumlah regulasi turunannya. 

Selain itu, pemerintah juga membentuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) yang khusus menangani desa. 

BACA JUGA:Bupati Lampung Timur Dukung Program TMMD

Kategori :