Ditarik ke Mabes, 17 Jenderal TNI AD tak Lagi Dapat Jabatan

Kamis 13-07-2023,12:30 WIB
Reporter : Alam Islam
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 17 perwira tinggi terkena mutasi dan ditarik ke Mabes TNI Angkatan Darat. 

Dalam mutasi terbaru TNI, para jenderal ini tidak lagi mendapatkan jabatan.

Mereka hanya menjadi perwira tinggi TNI Angkatan Darat dan memasuki masa pensiun. 

Untuk jajaran TNI Angkatan Darat, ada 73 perwira tinggi dan memengah yang terkena mutasi terbaru TNI.

BACA JUGA: Mutasi TNI Terbaru, Posisi Puluhan Perwira Tinggi Bergeser

Dari jumlah itu, 52 di antaranya adalah perwira tinggi dengan pangkat jenderal bintang satu dan dua. 

Mutasi terbaru TNI tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dengan Nomor Kep/690/VII/2023 tanggal 26 Juni 2023.

Untuk daftar jenderal yang ditarik ke Mabes TNI AD adalah Mayjen TNI Jubei Levianto, S.Sos., M.M. Sebelumnya ia menjabat sebagai Staf Ahli Menhan Bidang Sosial.

Kemudian Mayjen TNI Helly Guntoro, S.Sos. yang sebelumnya dijabat Kapusbekangad.

BACA JUGA: 16 Perwira Tinggi TNI AL Naik Pangkat, Termasuk Tiga Petinggi Kodiklatal

Lalu Mayjen TNI Achmad Riad, S.I.P. yang sebelumnya menjadi Perwira Staf Ahli Tk. III Bidang Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI 

Lalu ada Mayjen TNI Dr. Dedy Agus Purwanto, S.H., M.A.P. yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Ideologi dan Politik BIN.

Mayjen TNI Widhioseno, S.E., M.Hum. yang sebelumnya menjadi Staf Khusus Kasad.

Selanjutnya Staf Khusus Kasad Mayjen TNI Gumuruh W., S.E., M.B.A. 

BACA JUGA: Dugaan Korupsi Biaya Penginapan Perjalanan Dinas, Ketua DPRD Tanggamus Hormati Proses Hukum di Kejati

Kategori :