Jika Ketemu Oknum Anggota Polres Tulang Bawang Pungli Dijalan, Segera Lapor Kesini!

Jumat 14-07-2023,22:13 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Yuda Pranata

"Kendaraan yang mati pajak dan plat nomornya dari luar, disarankan untuk balik nama atau mutasi dengan cabut berkas agar memudahkan membayar pajak, jika belum balik nama maka harus membayar pajak di samsat tempat asal kendaraan sesuai dengan plat nomornya," ungkap Iptu Harun.

Selain itu, ada juga warga yang bertanya tentang izin keramaian yang diharapkan bisa dipermudah dalam mengurusnya.

"Terkait penerbitan izin keramaian, saat ini memang diberlakukan satu pintu yakni di Polres, tujuan utamanya agar shohibul hajat bisa mentaati kesepakatan terkait batas waktu kegiatan hajatan terutama yang menggunakan musik dan orgen tunggal. Pastinya izin keramaian yang diterbitkan Polres tidak dipungut biaya sepeserpun atau gratis," jelas Kasat Binmas.

Ada juga warga yang bertanya terkait proses pengambilan Plat Nomor kendaraan yang memakan waktu lama.

BACA JUGA:Beraksi di Lampung Timur, Pencuri HP Diamankan di Tulang Bawang Barat

"Untuk proses pengambilan Plat Nomor seharusnya memang sebentar, namun karena dari Samsat Rajabasa banyak antrian sehingga proses pembuatan Plat Nomor kendaraan menjadi agak lama," ujarnya.

Kasat Binmas menjelaskan, semua unek-unek yang disampaikan warga langsung dicatat dan disampaikan kepada pimpinan secara berjenjang.

Hal tersebut, lanjutnya, dimaksudkan untuk perbaikan pelayanan publik pada institusi Polri di masa yang akan datang. (*) 

Kategori :