Benarkah Tukin PNS Turun Drastis Pakai Single Salary? Begini Penjelasannya

Senin 17-07-2023,13:57 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Ari Suryanto

- JPT II besaran tukin diterima nominal  Rp 1 juta 874 ribu

- JPT III besaran tukin diterima nominal Rp 1 juta 785 ribu

- JPT IV besaran tukin diterima nominal  Rp 1 juta 700 ribu

- JPT V besaranbtukin diterima nominal  Rp 1 juta 619 ribu

BACA JUGA:Wagub Lampung Ingatkan OPD Tingkatkan Perhatian Kepada Pelaku UMKM

- JPT VI besaran tukin diterima nominal Rp 1 juta 542 ribu

- JPT VII besaran tukin diterima nominal Rp 1 juta 468 ribu

- JPT VIII besaran tukin diterima nominal Rp 1 juta 398 ribu

- JPT IX besaran tukin diterima nominal Rp 1 juta 332 ribu

BACA JUGA:Ternyata Ada Suku Batak Primitif Dengan Populasi yang Hampir Punah

2. Tukin JA 

- JA 15 besaran tukin diterima nominal Rp 1 juta 110 ribu

- JA 14 besaran tukin diterima nominal Rp 964 ribu

- JA 13 besaran tukin diterima nominal Rp 837 ribu

- JA 12 besaran tukin diterima nominal Rp 728 ribu

- JA 11 besaran tukin diterima nominal Rp 632 ribu

Kategori :