Benarkah Tukin PNS Turun Drastis Pakai Single Salary? Begini Penjelasannya

Senin 17-07-2023,13:57 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Ari Suryanto

- JF 12 besaran tukin diterima nominal Rp 728 ribu

- JA 11 besaran tukin diterima nominal Rp 632 ribu

BACA JUGA:Spesifikasi Microsoft Surface Go 2, Laptop 2 in 1 yang Memiliki Kecepatan dan Penyimpanan yang Besar

- JA 10 besaran tukin diterima nominal Rp 549 ribu

- JA 9 besaran tukin diterima nominal Rp 477 ribu

- JA 8 besaran tukin diterima nominal Rp 414 ribu

- JA 7 besaran tukin diterima nominal Rp 360 ribu

-  JA 6 besaran tukin diterima nominal Rp 313 ribu

-  JA 5 besaran tukin diterima nominal Rp 272 ribu

- JA 4 besaran tukin diterima nominal Rp 236 ribu

- JA 3 besaran tukin diterima nominal Rp 205 ribu

- JA 2 besaran tukin diterima nominal Rp 178 ribu

- JA 1 besaran diterima nominal sebesar Rp 155 ribu.

Kendati demikian, hasil pengumuman soal kenaikan gaji bagi para PNS lengkap dengan besaran tukin akan disampaikan langsung oleh presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023.

Pada pidatonya bulan depan, Presiden Jokowi akan memberikan keputusan mengenai kenaikan gaji bagi para PNS lengkap dengan besaran tukin. (*)

Kategori :