Cek, Inilah Lima Instansi Kementerian dengan Gaji dan Tukin PNS Paling Tinggi

Rabu 19-07-2023,15:00 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Ari Suryanto

-Teknis Ahli maka akan menerima tukin sebesar Rp 19 juta 710 ribu

-Teknis Terampil akan menerima tukin sebesar Rp 17 juta 370 ribu

-Administrasi Ahli akan menerima tukin sebesar Rp 15.300 ribu

-Administrasi Terampil akan menerima tukin sebesar Rp 13 juta 500 ribu

BACA JUGA:Pengalaman Mistis saat Gus Miftah beri Pengajian di Lampung, Ada Sosok Bermahkota Mirip Nyi Roro Kidul

-Operasional Ahli akan menerima tukin sebesar Rp 11 juta 610 ribu

-Operasional Terampil akan menerima tukin sebesar Rp9 juta 810 ribu

-Pelayanan Ahli akan menerima tukin sebesar Rp 8 juta 10 ribu

-Pelayanan Terampil akan menerima tukin sebesar Rp 7 juta 470 ribu

BACA JUGA:HUT Pesawaran, Bagikan 10 Ribu pcs Bendera Merah Putih

-Calon PNS akan menerima tukin sebesar Rp 4 juta 860 ribu.

3. Kementerian Keuangan

Tukin PNS  tertinggi di instansi Kemeneku juga masuk ke deretan yang paling tinggi dengan kelas jabatan 27 maka akan menerima sebesar Rp 46 juta 900 ribu.

4. BPKP instansi kementerian yang mengalami kenaikan tukin PNS dan tertinggi di  tahun ini.

Sebagaimana yang telah disahkan oleh Presiden Jokowi pada Perpres Nomor 34 Tahun 2023 pasal 5 segini rinciannya.

BACA JUGA:Bank Mandiri dan Ruang Guru Kolaborasi untuk Tingkatkan Literasi Finansial

Kategori :