Kejati Lampung Naikkan Status Dugaan Korupsi KUR ke Penyidikan

Kamis 20-07-2023,16:22 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Ari Suryanto

"Pemeriksaan saksi-saksi kami lakukan. Termasuk mantri salah satu mantan di bank BUMN ini sudah kami panggil dua kali. Tapi setelah pemanggilan kedua belum datang," katanya. 

Hutamrin meminta saksi kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

"Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan ketiga. Kami harap saksi itu bisa memenuhinya panggilan kami," katanya. 

Dalam kasus dugaan korupsi KUR ini, terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp2,022 miliar.

BACA JUGA:Ayah Kandung Cabuli Anaknya Selama 2 tahun Hingga Hamil

"Itu baru estimasi perhitungan kami, tetapi nanti riilnya akan dihitung oleh ahli," tandasnya.(*)

Kategori :