RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua residivis curanmor diringkus Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah.
Yosep Chandra (30) dan Heriyanto alias Ayi (40), warga Kampung Tanjungratu, Kecamatan Waypengubuan, Lamteng, terpaksa dihadiahi timah panas saat akan ditangkap.
Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menyatakan dari keterangan kedua tersangka sudah melakukan aksi curanmor di 38 TKP.
"Hasil interogasi mengakui sudah 38 TKP melakukan aksi curanmor. Rinciannya, di Lamteng 20 TKP, Metro 5 TKP, Bandarlampung 10 TKP, dan Tulangbawang 3 TKP," katanya.
BACA JUGA:Ini Jadwal Pemulangan 2 Jenazah PMI Asal Lampung Timur yang Meninggal di Taiwan
Sekarang ini, kata Yofi, pihaknya masih melakukan pengembangan. "Kita masih kembangkan untuk menangkap pelaku lainnya. Sebab, tidak hanya dua tersangka ini," ungkapnya. (*)