Siap Dinaikkan! Berapa Nominal Gaji PNS yang Diterima Bulan Agustus Nanti?

Senin 24-07-2023,07:00 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Alam Islam

BACA JUGA: Ini Hasil Sementara Tim Pengawas Tenaga Kerja Disnaker Lampung

2. Besaran gaji PNS untuk golongan II .

- PNS golongan IIa akan menerima gaji Agustus mulai dari  Rp 2 juta 22 ribu sampai dengan Rp 3 juta 373 ribu.

- PNS golongan IIb akan menerima gaji Agustus mulai dari Rp 2 juta 208 ribu sampai dengan Rp 3 juta 516 ribu.

- PNS golongan IIc akan menerima gaji Agustus mulai dari Rp 2 juta 301 ribu sampai dengan Rp 3 juta 665 ribu.

- PNS golongan IId akan menerima gaji mulai dari Rp 2 juta 399 ribu sampai dengan Rp 3 juta 820 ribu.

BACA JUGA: Pemprov Lampung Dua Tahun Berturut-turut Terima Penghargaan Provila

3. Gaji PNS khusus golongan III besaran diterima sebagai berikut.

-Golongan IIIa akan diterima gaji Agustus Rp 2 juta 579 ribu sampai dengan Rp 4 juta 236 ribu

- Golongan IIIb akan diterima gaji PNS Agustus mulai dari Rp 2 juta 688 ribu sampai Rp 4 juta 415 ribu.

- Golongan IIIc akan diterima gaji PNS Agustus mulai dari  Rp 2 juta 802 ribu sampai dengan Rp 4 juta 602 ribu.

BACA JUGA: Duh! Harga Emas Hari Ini Minggu 23 Juli 2023 Makin Turun

- Golongan IIId akan diterima gaji PNS Agustus nanti sebesar Rp 2 juta 920 ribu sampai dengan Rp 4 juta 797 ribu.

4. Besaran Gaji PNS Golongan IV yakni sebagai berikut.

- Golongan IVa akan diterima gaji PNS Agustus nanti sebesar Rp 3 juta 44 ribu sampai dengan Rp 5 juta rupiah.

- Golongan IVb akan diterima gaji PNS Agustus sebesar  Rp 3 juta 173 ribu sampai Rp 5 juta 211 ribu.

Kategori :