BACA JUGA: Ini Hasil Sementara Tim Pengawas Tenaga Kerja Disnaker Lampung
2. Besaran gaji PNS untuk golongan II .
- PNS golongan IIa akan menerima gaji Agustus mulai dari Rp 2 juta 22 ribu sampai dengan Rp 3 juta 373 ribu.
- PNS golongan IIb akan menerima gaji Agustus mulai dari Rp 2 juta 208 ribu sampai dengan Rp 3 juta 516 ribu.
- PNS golongan IIc akan menerima gaji Agustus mulai dari Rp 2 juta 301 ribu sampai dengan Rp 3 juta 665 ribu.
- PNS golongan IId akan menerima gaji mulai dari Rp 2 juta 399 ribu sampai dengan Rp 3 juta 820 ribu.
BACA JUGA: Pemprov Lampung Dua Tahun Berturut-turut Terima Penghargaan Provila
3. Gaji PNS khusus golongan III besaran diterima sebagai berikut.
-Golongan IIIa akan diterima gaji Agustus Rp 2 juta 579 ribu sampai dengan Rp 4 juta 236 ribu
- Golongan IIIb akan diterima gaji PNS Agustus mulai dari Rp 2 juta 688 ribu sampai Rp 4 juta 415 ribu.
- Golongan IIIc akan diterima gaji PNS Agustus mulai dari Rp 2 juta 802 ribu sampai dengan Rp 4 juta 602 ribu.
BACA JUGA: Duh! Harga Emas Hari Ini Minggu 23 Juli 2023 Makin Turun
- Golongan IIId akan diterima gaji PNS Agustus nanti sebesar Rp 2 juta 920 ribu sampai dengan Rp 4 juta 797 ribu.
4. Besaran Gaji PNS Golongan IV yakni sebagai berikut.
- Golongan IVa akan diterima gaji PNS Agustus nanti sebesar Rp 3 juta 44 ribu sampai dengan Rp 5 juta rupiah.
- Golongan IVb akan diterima gaji PNS Agustus sebesar Rp 3 juta 173 ribu sampai Rp 5 juta 211 ribu.