"Misalnya lama tunggu di pelabuhan itu bisa dipersingkat. Kalau tarif tidak naik, tapi nunggunya makin lama pasti banyak juga biaya yang dikeluarkan. Seperti bus biaya solar karena AC tetap hidup untuk penumpang dan lainnya," tuturnya.
"Kita pengen dengan peningkatan tarif ini harus juga diimbangi peningkatan pelayanan. Sehingga pengguna bisa lebih efesien waktu," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Humas ASDP Bakauheni, Syaiful Harahap membenarkan adanya penyesuaian tarif angkutan di pelabuhan Bakauheni-Merak.
"Bukan kenaikan tarif, tapi penyesuain tarif. Keputusan penyesuaian tarif itu berlaku pada 3 Agustus 2023 untuk 29 lintasan yang berada dibawah naungan ASDP Indonesia Ferry," ungkap Syaiful, Minggu 23 Juli 2023.
Selain lintasan Merak-Bakauheni, sambung Syaiful, ada 29 lintasan penyeberangan yang mengalami penyesuaian tarif, diantaranya Ketapang-Lembar, Jangkar-Lembar, Jangkar-Kupang, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar.
Kemudian, Surabaya-Lembar, Kendal-Kumai, Sape-Waikelo, Sape-Labuan Bajo, Sape-Waingapu, Tanjung Api Api-Tanjung Kalian, Batam-Kuala Tungkal, Batam-Mengkapan, Batam-Sei Selari, Karimun-Mengkapan, Karimun-Sei Selari.
Selanjutnya, Mengkapan-Tanjung Pinang, Dumai-Malaka, Dabo-Kuala Tungkal, Bajoe-Kolaka, Balikpapan-Taipa, Balikpapan-Mamuju, Bitung-Ternate, Bira-Sikeli, Bitung-Tobelo, Pagimana-Gorontalo, Siwa-Lasusua, dan Batulicin - Garongkong.
Dia menjelaskan, penyesuaian besaran tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi ini, untuk meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan dan keamanan pelayaran, kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan juga peningkatan daya saing dengan moda lain.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Perwira Tinggi yang Masuk Mutasi TNI Terbaru, Dari Gubernur Akmil Hingga Pangdam
"Adanya penyesuaian tarif ini, kami terus mengupayakan untuk terus memberikan pelayanan dengan memprioritaskan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa," ucapnya.
Menurutnya, ada beberapa faktor sehingga tarif tersebut disesuaikan, diantaranya kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM), kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), inflasi, serta kenaikan kurs dollar yang berdampak pada biaya perawatan dan perbaikan kapal.
"Komponen-komponen ini, berdampak pada peningkatan biaya layanan penyeberangan kapal, termasuk yang dikelola ASDP. Komponen energi salah satunya berkontribusi cukup dominan yakni sekitar 40-50 % terhadap biaya operasional," bebernya.
Besaran penyesuaian tarif angkutan secara nasional hingga sebesar 5 persen. Sedangkan, penerapan tarif terpadu lintas Merak-Bakauheni sebagai lintasan penyeberangan tersibuk di Indonesia, sebesar 5,26%.
BACA JUGA:Mengulik Keindahan Pesona Biru Abadi Dari Batu Akik Safir
Untuk pejalan kaki mengalami penyesuaian dari Rp 21.600 menjadi Rp 22.700, sedangkan untuk sepeda motor dari Rp 58.550 menjadi Rp 60.600.