Rencana Kenaikan Tarif Penyebrangan dari Pelabuhan Bakauheni - Merak, Ini Pandangan YLKI Provinsi Lampung

Selasa 25-07-2023,11:00 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggri Sastriadi

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Rencana kenaikan tarif penyebrangan dari Pelabuhan Bakauheni - Merak mendapatkan beberapa pandangan termasuk dari pandangan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung.

  Ketua YLKI Lampung, Subadra Yani, menyayangkan fenomena berbagai sektor pada naik. "Ini kita sesalkan mengapa pemerintah sekarang ini kegandrungan menaikan tarif semua baik rencana kenaikan  tol, angkutan, hingga Penyebrangan,"ucap Subadra Yani pada Senin, 24 Juli 2023.   Lebih rinci, Subadra, menyampaikan, seharusnya kegandrungan kenaikan jangan terburu buru karena kenaikan tarif harus disesuaikan perbaikan pelayanannya.   Termasuk, Subadra tak menapik rencana kenaikan tarif penyebrangan ini mungkin dikarena efek inflasi dari kenaikan bahan bakar minyak (BBM) lainnya.  BACA JUGA:13 Kampus Indonesia yang Masuk Jajaran Universitas Terbaik di Dunia Versi QS WUR 2024   Oleh sebab itu, rencana kenaikan tarif penyebarangan ini, lanjut Subadra untuk dipertimbangkan kembali karena menyangkut masyarakat semua lini termasuk kebutuhan masyarakat  menengah kebawah.   "Komisi V DPR RI sebagai mewakili suara rakyat untuk memberikan masukan mengenai tidak setuju saja tentang rencana kenaikan tarif penyebrangan," ucap Subadra.   Bukan hanya rencana kenaikan penyebrangan menjadi pertimbangan, lanjut Subadra, terapi kenaikan tarif tol juga menjadi perdebatan masyarakat.   Oleh sebab itu, Subadra menghimbau kepada pihak ASDP untuk mempertimbangkan kembali kenaikan tarif penyebrangan. "Sesuaikan dengan peningkatan pelayanan khususnya untuk Penyebrangan kapal Reguler," ucapnya.   BACA JUGA:Aspidsus Kejati Lampung Dimutasi Mendadak, Ternyata Ini Penyebabnya   Diberitakan sebelumnya, Tarif Penyebrangan dari pelabuhan bakauheni- merak atau sebaliknya mengalami kenaikan.   Hal tersebut setelah disahkannya keputusan menteri perhubungan Republik Indonesia nomor Km 61 tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan kelas ekonomi lintas antar provinsi dan lintas antar negara.   Humas ASDP Bakauheni, Syaiful Harahap membenarkan adanya penyesuaian tarif angkutan di pelabuhan Bakauheni-Merak. "Bukan kenaikan tarif, tapi penyesuaian tarif. Keputusan penyesuaian tarif itu berlaku pada 3 Agustus 2023 untuk 29 lintasan yang berada dibawah naungan ASDP Indonesia Ferry,"ucap Syaiful, Minggu, 23 Juli 2023.   Besaran Penyesuaian tarif angkutan secara nasional hingga sebesar 5 persen. Sedangkan,  Penerapan tarif terpadu lintas merak-bakauheni sebagai lintasan penyebrangan tersibuk di Indonesia,sebesar 5,26 persen.   BACA JUGA:Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin Dimutasi, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tanggamus?   Untuk pejalan kaki mengalami penyesuaian dari Rp.21.600 menjadi Rp.22.700, sedangkan untuk sepeda motor dari Rp.58.550 menjadi Rp.60.600.   Adapun tarif terpadu untuk golongan kendaraan sebagai berikut :   - Golongan IV A yang semula Rp.457.700 menjadi Rp.481.800.   - Golongan  IV B dari Rp.425.250 menjadi Rp.481.800.   BACA JUGA:5 Rektor Perempuan yang Memimpin Kampus di Indonesia dan Masuk Jajaran Universitas Terbaik Dunia   - Golongan V A yang semula Rp.916.250 menjadi  Rp.963.800.   - Golongan V B berubah dari Rp.792.750 menjadi Rp.835.300.   - Golongan VI A dari Rp.1.516.500 menjadi Rp.1.594.800   - Golongan VI B dari Rp.1.220.000 menjadi Rp.1.285.200   BACA JUGA:Fakta AKBP Kurniawan Ismail, Kapolres Lampung Selatan Belum Sertijab Sudah Dicopot   - Golongan VII dari Rp.1.761.500 menjadi Rp.1.860.400   - Golongan VIII dari Rp.2.320.500 menjadi Rp.2.452.400   -Golongan IX dan Rp.3.546.500 menjadi Rp.3.755.000   Demikian penyesuaian tarif kapal pelabuhan Bakauheni - Merak. (*)        
Tags : #ylki lampung #tarif kenaikan penyebarangan #tarif kenaikan kapal #lampung #bakauheni-merak #asdp
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini