Adanya transaksi tersebut, membuat tim Propam Polda Lampung menyita buku rekening, sehingga ada sekitar Rp15-20 Miliar dari 3 rekening yang berbeda.
Selain mengamankan perwira, Propam Polda Lampung juga mengamankan 2 bintara lain yang diduga terlibat dalam proses meloloskan narkoba.
Hingga saat ini, Propam Polda Lampung masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ketiga oknum polres lamsel.
Adanya informasi modus dan kronologis penangkapan 3 oknum Polres Lamsel yang diterima radarlampung.co.id tersebut, Kabid Propam Polda Lampung, Kombespol Firman Andreanto saat radar lampung mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) pada Kamis 27 Juli 2023, tidak menjawab.
BACA JUGA:Terungkap, Diduga Ini Penyebab AKBP Kurniawan Ismail Batal Jadi Kapolres Lampung Selatan
Belum adanya informasi resmi dari Polda Lampung ini, membuat publik bertanya-tanya dan melakukan spekulasi-spekulasi.
Bahkan, publik pun ingin mengetahui keputusan Polda Lampung terkait kasus tersebut, apakah hanya melanggar kode etik atau mengarah ke tindak pidana. (*)