Terlibat Judi Remi, 3 Warga Mataram Baru Lampung Timur Masuk Bui

Kamis 27-07-2023,16:28 WIB
Reporter : Dwi Prihantono
Editor : Yuda Pranata

Dari penggrebekan itu, petugas berhasil mengamankan tersangka, Kamis 22 Juni 2023.

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 set alat judi koprok dan uang tunai Rp100 ribu.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"jelas Kapolres.

BACA JUGA:Hadapi Puncak El Nino, Ini Yang Dapat Dilakukan Petani Padi Lampung

Ditambahkan, pengungkapan kasus itu merupakan salah satu upaya Polres untuk mewujudkan Lampung Timur yang bebas dari perjudian. (*)

Kategori :