Bernilai Fantastis, Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kamis 27-07-2023,21:30 WIB
Reporter : Ruri Setiauntari
Editor : Anggri Sastriadi

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Barang bukti tindak perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Metro, Virginia Hariztavianne menjelaskan, pemusnahan bukti tindak perkara dilakukan sesuai dengan Pasal 270 KUHP tentang putusan pengadilan yang telah memperoleh hukum tetap atau inkrah dilakukan oleh Jaksa.

Sehingga, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti tersebut dengan disaksikan oleh TNI, Polri, dan Forkompinda Kota Metro.

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti yang sudah inkrah dari Desember 2022 sampai Juli 2023.

BACA JUGA:Semakin Mendekati Smart City, e-Surat Mulai Diberlakukan di Pemkot Metro

"Barang bukti cukup banyak, karena kira-kira setiap bulan kita menerima  25 berkas perkara tindak pidana umum. Dan saat ini barang bukti yang dimusnahkan dari 75 perkara," jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Metro, Wibisana Anwar mengungkapkan, barang bukti tersebut berasal dari perkara narkotika sebanyak 42 perkara, orang dan harta benda (Oharda) 14 perkara, keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum) 7 perkara, serta tindak pidana umum lainnya (TPUL) sebanyak 12 perkara.

Sedangkan, lanjutnya, barang bukti yang dimusnahkan, antara lain ganja 13 gram, sabu 6,62 gram, dan obat-obatan terlarang 2.425 butir.

Lalu, tembakau gorila alias sinte 2.405 gram, pirex enam buah serta bong 12 buah.

BACA JUGA:Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polres Metro Gelar Latihan Pra Operasi Bina Kusuma Krakatau Tahun 2023

"Selain itu, ada juga handphone 5 unit, tas 8 buah, sajam 4 buah, helm 2 buah, dan barang bukti lainnya 135 buah," bebernya.

Ia menuturkan, sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika.

Sebagai informasi, pemusnahan barang bukti senjata api, dan senjata tajam dilakukan dengan memotongnya menggunakan pemotong besi.

Sedangkan, barang bukti handphone dihancurkan  dengan palu, dan lainnya dibakar.

BACA JUGA:Pemkot Metro Jamin Investasi Mudah, Pihak Swasta Patuhi Aturan

Kategori :