RADAR LAMPUNG.CO.ID- Hamdalah, para sopir angkot di Bandar Lampung dapat asuransi BPJS TK, ini detilnya.
Para pengemudi atau sopir angkot di Bandar Lampung yang tergabung dalam Asosiasi Sopir Angkot atau ASA Lampung akhirnya mendapat perlindungan asuransi.
Ya kurun dua bulan ini para sopir angkot di Bandar Lampung telah tercover dengan perlindungan asurasi BPJS Ketenaga Kerjaan atau BPJS TK.
Perlindungan asuransi BPJS TK ini atas inisiatif pembiayaan pengusaha asal Lampung Petrus Tjandra yang juga pembina ASA Lampung.
Dalam silaturahmi dan sosialisasi mengenai BPJS TK dengan para sopir angkot di Taman Budaya Provinsi Lampung, Petrus Tjandra menyatakan, sopir angkot punya peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian.
Sebagai putra daerah Lampung, Petrus mengaku merasakan kehadiran dan peran sopir angkot.
BACA JUGA:Jelang Pemilu DPD RI Lampung: Warna Warni Parpol di Kontestasi Senator
“Selama 10 tahun saya sekolah menggunakan jasa angkot. Saya berterima kasih kepada sopir angkot. Mereka bantu antar ibu saya ke pasar. Adik saya bekerja. Tapi tidak banyak orang menyadari jasa itu,” kata pria yang lahir dan besar di Teluk Betung ini.
Selaku Pembina ASA, Petrus Tjandra juga menyampaikan, asuransi BPJS TK yang diberikan kepada para sopir itu adalah bentuk perlindungan paling dasar.
“Tetapi ketika bapak-bapak berangkat bekerja akan lebih tenang. Jika ada terjadi sesuatu saat bekerja tentu akan ada jaminan asuransi,” katanya.
BACA JUGA:Sementara, Ini Lima Besar Jaring Aspirasi Nama Balon DPD RI Asal Lampung
Petrus juga berharap pemerintah dan pihak lain bisa lebih memperhatikan kesejahteraan para sopir angkot di Provinsi Lampung.
“Para sopir angkot ini pahlawan transportasi tanpa tanda jasa,” tutup pria yang maju sebagai bakal calon anggota DPD RI Lampung ini.
Sulistijo Nisita Wirjawan, Kepala Kantor Cabang BPJS TK Bandar Lampung menjelaskan, target tahun ini adalah memberikan perlindungan segmentasi kepada bukan penerima upah.