BACA JUGA:Tarif Penyeberangan Bakauheni-Merak Naik, Ini Biayanya
Diketahui sebelumnya, tarif penyeberangan Bakauheni-Merak dan sebaliknya dermaga reguler mengalami kenaikan.
Kenaikan tarif penyeberangan tersebut mulai berlaku pada 3 Agustus 2023 mendatang, di 29 lintasan yang berada dibawah naungan ASDP Indonesia Ferry.
Itu tertuang didalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang tarif penyelenggaraan angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas antar provinsi dan lintas antar negara.
Meski tarif dermaga reguler akan naik, tarif dermaga eksekutif penyeberangan Bakauheni-Merak dan sebaliknya tidak mengalami kenaikan.
BACA JUGA:Tarif Penyeberangan Bakauheni-Merak Naik, Ini Biayanya
Tarif penyeberangan Bakauheni-Merak dermaga reguler per 3 Agustus 2023 :
Penumpang
- Dewasa : Rp 22.700,
- Bayi 1.800.
Kendaraan
Gol I: Rp 26.500,
Gol II : 62.100,
Gol III : Rp 133.000,
Gol IV :
a. Kendaraan penumpang : Rp 481.800,
b. Kendaraan barang : Rp 447.800,
Gol V :