RADARLAMPUNG.CO.ID-Ada peribahasa, maksud hati ingin memeluk gunung, apa daya tangan tak sampai. Begitulah gambaran terkini Bandara Radin Inten II Lampung.
Keinginan agar Bandara Radin Inten II Lampung tetap menjadi bandara internasional akhirnya pupus sudah.
Status bandara yang terletak di Natar Lampung Selatan itu, akhirnya turun kasta, kembali menjadi bandara domestik.
Sebenarnya pemerintah provinsi Lampung dibantu oleh pelaku dunia usaha telah berusaha agar Bandara Radin Inten II Lampung naik kasta menjadi bandar internasional.
Upaya itu, akhirnya berhasil.
Pada tahun 2018, Menteri Perhubungan melalui Surat Keputusan Nomor KP 2044 Tanggal 18 Desember 2018 menaikan kasta Bandara Radin Inten II Lampung menjadi bandara internasional.
BACA JUGA:Peribahasa Sepandai-pandai Bajing Melompat, Akhirnya Rocky Gerung Terjatuh Juga
Surat Keputusan Menhub itu merespon Surat Gubernur Lampung tertanggal 16 Februari 2017. Saat itu masih dijabat Ridho Ficardo.
Namun apa daya. Seperti kata peribahasa, maksud hati ingin memeluk gunung, apa daya tangan tak sampai.
Setelah resmi menjadi bandara internasional, tidak ada satupun maskapai yang masuk melayani rute internasional dari bandara Radin Inten II Lampung.
Semua maskapai yang ada melihat, bahwa rute internasional dari Bandara Radin Inten II, tidak ekonomis. Sehingga enggan untuk melayani rute internasional dari bandara itu, termasuk sekadar untuk kepentingan umrah dan haji.
Peribahasa maksud hati ingin memeluk gunung ini mengandung arti keinginan atau cita-cita yang besar, namun tidak berdaya untuk mewujudkan.
Karena kekurangan akal, daya dan sarana.