Kemudian, izin-izin untuk proses ekspor perlu dilengkapi seperti CBIB (cara budidaya ikan yang baik), penerapan GMP, dan lainnya.
Tentu, DKP Lampung memiliki kewajiban untuk melakukan pendampingan sebagai bentuk pembinaan dari pemerintah untuk para pembudidaya maupun pengusaha yang akan mengekspor disektor perikanan.
"Itu berarti kalau lulus ada kriterianya, misal tidak banyak temuan dapat kreteria A. Itu berlaku dua tahun. Terus kita lihat lagi kalau sudah habis kita lakukan pembinaan," ungkapnya.
Dirinya pun mengklaim bahwa DKP selama ini selalu melakukan pembinaan dan pembenahan untuk melakukan peningkatan ekspor perikanan di Lampung.
BACA JUGA:Ratu Banjar, Pulau Unik di Bendungan Way Sekampung Lampung yang ‘Dihuni’ 13 Dubes
"Seperti untuk ekspor ada SKP (Surat Kelayakan Penggunaan). Dari hulu sampai hilir semua ada ketentuan yang harus dipenuhi," terangnya.
Disinggung terkait tujuan ekspor produk perikanan Lampung, disampaikan Liza Darni paling banyak menuju Amerika seperti udang dan rajungan.
"Tapi sekarang negara seperti Cina, kemudian negara non Amerika banyak juga yang di ekspor kesana. Tapi memang banyak masih dikuasasi Amerika," tuturnya.
Begitu juga terkait target ekspor, dirinya mengaku itu semua menyesuaikan ketentuan dari perintah pusat.
BACA JUGA:7 Wisata Hidden Gems Lampung yang Seru, Nikmati Suasana Alam Tersembunyi Sambil Berkemah
Berikut rincian ekspor perikanan Lampung semester I tahun 2023 :
- Udang (volume 5.445.227 Kgs; nilai Rp 717.667.049.284; frekuensi 471 kali),
- Kepiting (volume 661.660 Kgs; nilai Rp 269.686.878.010; frekuensi 100 kali),
- Cumi-cumi (volume 168.541 Kgs; nilai Rp 17.051.900.667; frekuensi 27 kali),
- Ikan beku (volume 1.126.196 Kgs; nilai Rp 119.374.543.335; frekuensi 75 kali),
- Sargasum kering (rumput laut) (volume 429.161 Kgs; nilai Rp 4.604.900.533; frekuensi 15),
- Cacing Laut (volume 60 Kgs; Rp 36.405.600; frekuensi 1 kali),
- Lobster beku (volume 6.060 Kgs; nilai Rp 2.478.525.000; frekuensi 1 kali),
- Ikan Kerapu hidup (volume 30.000 Hds; nilai Rp 2.250.000.00; frekuensi 1 kali),
- Teripang (volume 8 Kgs; Rp 800.000; frekuensi 1 kali),
- Kepiting cangkang (volume 1 Kgs; Rp 10.000; frekuensi 1 kali).(*)