
Perguruan tinggi di Pringsewu yakni institut bisnis Nusantara (IBN) juga telah mengantungi izin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Tahun 2023.
Menurut rektor IBN Dr. Fauzi persyaratan, peserta yakni paling rendah lulus sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat.
Kemudian, memiliki pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja yang relevan dengan program studi pada Perguruan Tinggi yang akan ditempuh.
"Adapun perolehan Kredit Skema RPL Tipe A melalui proses rekognisi, Pendidikan Formal dan pengalaman kerja, Pendidikan Nonformal, Pendidikan Informal dan Pengalaman Kerja," jelasnya.
BACA JUGA:Yuk Meriahkan HUT Ke 78 RI Lewat Medsosmu, Pakai 60 Link Twibbon Terbaru dan Terkeren Ini
Mengingat program RPL merupakan pengakuan dari apa yang telah di lakukan seseorang berdasar pengalaman yang didapat, baik berdasar pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja untuk dasar meneruskan pendidikannya di jalur formal.
Serta melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu RPL memiliki keunggulan yakni tanpa Skripsi. (*)