RADARLAMPUNG.CO.ID - Banyak rambu-rambu lalu lintas yang harus dipatuhi bagi pengendara bermotor di jalan. Di antaranya markah jalan.
Markah jalan ini penting untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Markah jalan baik itu garis putih atau kuning di tengah jalan. Ada garis panjang, putus-putus, membujur, dll.
Tanpa adanya markah jalan, kendaraan yang melaju berpotensi flow mengalami anomali. Tak adanya markah jalan membuat kendaraan tidak beraturan.
BACA JUGA:10 Cara Dapat Saldo DANA Gratis hingga Rp 100 Ribu dari Aplikasi Penghasil Uang Happy Fruit
Di pusat keramaian, khususnya di Bandarlampung, markah jalan penting.
Sayangnya dari pantauan markah jalan di sejumlah ruas jalan Kota Tapis Berseri mulai pudar. Bahkan ada yang sudah hilang bak ditelan bumi.
Markah jalan ini merupakan tanggung jawab Dinas Perhubungan (Dishub). Di mana tanggung jawab Dishub soal markah jalan? Apakah tidak ada anggaran perawatan?. (*)