Wakil Rakyat Terkesan Sering Dicuekin, Midi: Prioritaskan Usulan Pj. Gubernur dari DPRD!

Senin 07-08-2023,14:30 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Ari Suryanto

Diketahui, tahapan pemungutan suara pilkada serentak akan digelar pada November 2024. Artinya, jabatan kepala daerah produk pilkada 2020 akan melewati hajat pilkada.

Benni menegaskan, nantinya tidak ada Penjabat (Pj.) Kepala Daerah. Kemungkinannya akan ada Pj sementara atau Pjs.

Di mana, nantinya, bagi kepala daerah yang ingin maju kembali akan diberikan kesempatan cuti selama masa kampanye.

"Tidak ada Pj (penjabat) nanti. Kalau kepala daerahnya ingin maju kembali dia diberikan kesempatan cuti tanpa tanggungan selama kampanye. Posisi kepala daerahnya akan digantikan dengan Penjabat Sementara (Pjs)," jelasnya.

BACA JUGA:Jelang Pilkades Serentak, Bupati Lampung Timur Himbau Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan

Dijelaskan dia, hak-hak keuangan kepala daerah nya pun nanti akan disesuaikan sesuai dengan saat dia dilantik hingga lima tahun menjabat.

"Sama, hak keuangannya akan diganti sampai AMJ menyesuaikan dengan waktu saat dia dilantik," kata dia.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membeber bakal calon Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung.

Melalui Puspen, Kemendagri memberikan bocoran soal sosok-sosok yang berpeluang menjadi Pj. Gubernur Lampung. 

BACA JUGA:Mendadak Dipanggil DPD PDI Perjuangan Lampung, Ini Pesan Khusus untuk Wiyadi

Diketahui, merujuk pada Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang PENJABAT GUBERNUR, PENJABAT BUPATI, DAN PENJABAT WALI KOTA, syarat menjadi Pj. Gubernur adalah pejabat ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki JPT Madya di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah atau Eselon I.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjelaskan, memang saat ini pihaknya belum mengirimkan surat ke DPRD Provinsi Lampung terkait usulan Pj. Gubernur Lampung.

Benni menjelaskan, nanti jumlah total usulan Pj. Gubernur ada enam. Masing-masing dari DPRD dan Kemendagri.

BACA JUGA:Selamat! Unila Tambah 11 Guru Besar Baru di 2023

"Total ada enam usulannya. Paling lambat itu 30 hari sebelum akhir masa jabatannya sudah bersurat ke kami karena Kemendagri juga perlu waktu dan tahapan," kata Benni, Minggu (23/7).

Mengenai nama-nama yang berpeluang, ditegaskan Benni harus sesuai dengan regulasi yang ada. Yakni jabatan ASN dengan JPT Madya baik itu di lingkungan pemprov maupun di pemerintah pusat.

Kategori :